4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus

4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
Empat tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan Banyuasin. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, korban bersama sama warga desa serta personel Polsek Rambutan melakukan pengintaian di lokasi, setelah mengintai dan menunggu sekitar 1 jam, datanglah para pelaku 5 orang yang menggunakan kapal ketek berikut buah sawit hasil curiannya.

Tidak lama kemudian saat kelima pelaku sedang memindahkan buah sawit hasil curian dari atas kapal ketek ke daratan.

"Dari sanalah personel Polsek Rambutan bersama sama warga langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah empat orang ini, yakni EI, EN, DI, dan RO, "kata Ledi.

Sedangkan 1 orang pelaku yakni RR berhasil melarikan diri. Keempat para pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti (BB) langsung diamankan ke Polsek Rambutan.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, semuanya mengakui telah melakukan pencurian buah sawit di kebun milik korban Alpino sebanyak 30 janjang," terang Ledi.

Dalam aksinya lanjut Ledi, pelaku EN dan DI bertugas memanen dengan menggunakan alat dodos dan egrek, kemudian RO dan RR ( DPO ) bertugas melangsir (memindahkan) buah sawit yang sudah dipanen ke atas kapal ketek menggunakan tangan kosong dan alat tojok.

Sedangkan pelaku EI bertugas menjaga dan mengawasi situasi dari atas kapal ketek.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 3.000.000,00. Dan kini barang bukti yang telah disita berupa 1 unit kapal ketek, 30 janjang buah sawit, 1 buah tojok, dan 1 ( satu) buah egrek sudah diamankan, " jelas Ledi.

Curi buah sawit di kebun milik Kades Baru Banyuasin, empat pria diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News