4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sebanyak empat pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) subuh.
Sementara tiga orang pelaku lainnya melarikan diri. Satu dari tiga pelaku yang melarikan diri tersebut diduga oknum aparat.
Keempat tersangka yakni Samsul, 56, dan Andi Apriansyah, 31. Keduanya warga Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Sedangkan dua lainnya warga Kabupaten Empat Lawang yakni Reza Randi, 25, dan Mara Kardi, 31.
Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard, S.IK mengungkapkan awalnya pihaknya berhasil menangkap lima pelaku.
Tetapi saat para pelaku hendak dibawa ke Mapolres, pelaku yang diduga sebagai oknum aparat melarikan diri.
AKP Wanda mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian bermula ketika Tim Elang melakukan patroli di sekitaran wilayah PT Erlap.
Saat itu, petugas menemukan 1 unit mobil truk Toyota Dyna dengan No Pol. BG 8413 YB yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit.
Melihat itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap lima orang pelaku.
Lima pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap, di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah