4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

“Pelaku ada tujuh orang, namun lima orang yang ditangkap, saat dibawa ke Polres Empat Lawang, satu orang pelaku yang diduga oknum aparat melarikan diri,” ungkap Wanda Dhira Bernard kepada wartawan.
Wanda mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Truk Dyna berisi 5 ton buah sawit, 2 bilah parang dan 2 unit motor.
“Saat ini barang bukti berikut tersangka telah diamankan di mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim.
Masih kata perwira jebolan Akademi Kepolisian, itu bahwa keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Ancaman hukumannya, di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (*/palpos.id)
Lima pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap, di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!