4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

“Pelaku ada tujuh orang, namun lima orang yang ditangkap, saat dibawa ke Polres Empat Lawang, satu orang pelaku yang diduga oknum aparat melarikan diri,” ungkap Wanda Dhira Bernard kepada wartawan.
Wanda mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Truk Dyna berisi 5 ton buah sawit, 2 bilah parang dan 2 unit motor.
“Saat ini barang bukti berikut tersangka telah diamankan di mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim.
Masih kata perwira jebolan Akademi Kepolisian, itu bahwa keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Ancaman hukumannya, di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (*/palpos.id)
Lima pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap, di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang