4 Pencuri Solar di Ende Terancam 6 Tahun Penjara, Rasain!
![4 Pencuri Solar di Ende Terancam 6 Tahun Penjara, Rasain!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/11/ilustrasi-sejumlah-drum-kapasitas-200-liter-dan-jeringen-kap-wrsh.jpg)
Namun, dalam perjalanannya, tersangka berinisial AL yang bertugas mengangkut BBM tidak langsung menuju tempat tujuan penyaluran, tetapi terlebih dahulu singgah di gudang milik PT Nirmala Cahaya Agung di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, untuk memindahkan 600 liter solar ke jerigen.
Tak hanya sampai di situ, tersangka WDS kemudian berangkat ke depo Pertamina untuk mengisi 10 ribu liter BBM jenis solar yang akan disalurkan ke KM Niki Sejahtera.
"Namun, para tersangka justru memindahkan 140 liter solar dari mobil tangki ke tempat yang sudah mereka siapkan," ujar Yance.
Sejumlah alat bukti sudah diamankan dari para tersangka, termasuk mobil tangki BBM yang digunakan untuk mencuri.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka diketahui motif pencurian BBM itu karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.
"Saat ini keempatnya masih ditahan di Mapolres Ende untuk diperiksa lebih lanjut," Iptu Yance. (antara/jpnn)
Empat pencuri bahan bakar minyak subsidi jenis solar dari mobil tangki minyak di Ende, terancam enam tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- Kalau Bisa Jangan Menunda, Pemerintah Harus Menghapus Wacana Pembatasan BBM Subsidi
- Pengamat Nilai Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Sudah Tepat
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat