4 Pengakuan Mengejutkan Sopir Vanessa Angel Sebelum Berstatus Tersangka
Kamis, 11 November 2021 – 07:37 WIB
Hal itu diungkap Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
5. Mengemudi Kendaraan di Atas 100 km/jam
Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Tubagus bahwa mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kennedy. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sopir Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol JoMo.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One