4 Pengakuan Mengejutkan Sopir Vanessa Angel Sebelum Berstatus Tersangka
Kamis, 11 November 2021 – 07:37 WIB

Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka Foto: PJR Polda Jatim
Hal itu diungkap Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
5. Mengemudi Kendaraan di Atas 100 km/jam
Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Tubagus bahwa mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kennedy. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sopir Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol JoMo.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas