4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara
Jumat, 22 Maret 2019 – 13:47 WIB

Pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu
Dari penggeledahan, polisi menyita 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening yang berisikan 2 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 553,7 gram dan 1 unit timbangan digital warna hitam.
“RM mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki laki yang bernama Sa alias Ceker (buron) di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian tersangka RM mengakui harga per gram narkotika jenis sabu tersebut Rp1.100.000 dan bila narkotika jenis sabu sebanyak 1kg terjual tersangka RM akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Di sekitar pinggir Jalan Raya Kalimalang petugas Polsek Bekasi Utara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi barang haram ulah para pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir