4 Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Gestur Mereka
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu menangkap 4 pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan polisi terlebih dahulu menangkap E dan AH yang hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jatimulya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/4).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,43 gram.
"Mereka pada saat kami amankan mereka membawa narkotika jenis sabu-sabu itu yang rencananya akan diedarkan di Setu," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (8/6).
Selanjutnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial SDN di Jalan Harvest City, wilayah Setu pada Rabu (11/5).
Menurut Sugeng, SDN kerap mengedarkan ganja di wilayah tersebut.
Polisi mengamankan 96,16 gram ganja dari tangan SDN.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan bisa menangkap satu pelaku lainnya berinisial N di Kampung Serang, Kecamatan Setu.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu menangkap 4 pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali