4 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Ada 11,3 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar kasus narkoba dan mengamankan 11,3 kilogram sabu-sabu.
Penyidik kepolisian juga membekuk empat orang terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hal tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba.
"Jadi pengungkapan kasus ini tentunya sebagai wujud nyata terkait komitmen Polri khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakpus untuk memberantas narkoba," ujarnya di aula lantai 3 Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/1).
Penangkapan ini terjadi di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Pertama pada Sabtu 15 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Beji, Depok.
Penangkapan kedua terjadi pada Minggu 16 Januari 2022 kurang lebih 18.30 WIB di Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain sabu-sabu seberat 11,3 kilogram, polisi juga menyita tas berwarna hitam, ban mobil, mobil dengan pelat B 1086 RSU, tiga timbangan digital serta beberapa ponsel dan kartu aksesnya.
Selain sabu-sabu seberat 11,3 kilogram, polisi juga menyita tas berwarna hitam, ban mobil, mobil dengan pelat B 1086 RSU.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu