4 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Ada 11,3 Kilogram Sabu-Sabu
Sabtu, 29 Januari 2022 – 05:03 WIB

Empat orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 11,3 kilogram sabu di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/1). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Endra mengungkapkan timbangan yang disita itu digunakan untuk mengukur mengemas sabu-sabu ke dalam satuan yang lebih kecil.
"Kemudian ada plastik berbagai ukuran yang nanti akan digunakan untuk memecah narkotika jenis yang banyak ini," ungkap Endra. (mcr18/jpnn)
Selain sabu-sabu seberat 11,3 kilogram, polisi juga menyita tas berwarna hitam, ban mobil, mobil dengan pelat B 1086 RSU.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat