4 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, yang Pernah Membeli Sebaiknya Insaf
Selasa, 12 Juli 2022 – 15:02 WIB

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu (dua dari kanan) didampingi pakar hukum pidana Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus sabu-sabu di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Sumarwoto
Oleh karena itu, kata dia, penegak hukum harus memperberat tuntutan hukuman terhadap para residivis kasus narkoba tersebut untuk memberikan efek jera. (antara/jpnn)
Polisi sudah tahu yang pernah membeli sabu-sabu dengan keempat orang ini. Sebaiknya bertobat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam