4 Pengeroyok Ade Armando Masih Buron, Kombes Tubagus: Segera Menyerahkan Diri

4 Pengeroyok Ade Armando Masih Buron, Kombes Tubagus: Segera Menyerahkan Diri
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan yang dialami Dosen UI sekaligus pegiat media sosial Ade Armando. ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengultimatum empat pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando agar segera menyerahkan diri.

Direktur Reserse Kriminal  Umun (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada enam orang yang teridentifikasi terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Keenam orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf. 

Dari enam orang itu baru tersangka Muhammad Bagja dan Komar yang sudah ditangkap.

Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Sementara itu, empat lainnya, yakni Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf sudah berstatus buron. 

"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4). 

Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keempat tersangka dalam pengejaran polisi.

Polda Metro Jaya mengultimatum empat pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando agar segera menyerahkan diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News