4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri M Fathul Hidayat di Jalan Inspeksi PAM lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Mereka ini inisial MH, R, RH dan H, salah satu di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib saat rilis kasus di Aula Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (19/3).
Ngajib menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian pengeroyokan yang diawali adanya iring-iringan pengantar jenazah yang akan dikebumikan, yang diikuti sekelompok sepeda motor yang berjalan secara ugal-ugalan, Senin (18/4) di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
Selanjutnya, korban yang merupakan salah satu anggota Polri saat itu sedang bertugas, tetapi jalanan dikuasai mereka sehingga kemudian terjadilah tabrakan.
Setelah itu, sejumlah oknum pengantar jenazah diduga langsung melakukan pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiayaan terhadap korban.
"Terdapat beberapa luka di badan korban di antaranya kepala bagian belakang, tangan, dan pelipis sebelah kiri ada luka memar," papar Ngajib kepada wartawan.
Atas kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap para pelakunya dengan penangkapan pada Selasa (19/3) pukul 01.30 WITA di Jalan Inspeksi PAM Lorong 3.
Diketahui, empat pelaku tersebut bernama Muh Hisyam alias Ikhsan (20), Rahmat alias Aco (20), Ronaldi alias Ronal (27) sedangkan H (17) alias Bus masih di bawah umur.
4 pengeroyok polisi di Makassar, Sulsel, dibekuk Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Salah satu di antaranya masih di bawah umur.
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara