4 Pengguna Narkoba Dibekuk, Ternyata Bandarnya Oknum ASN

jpnn.com, BATANG HARI - Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat narkoba.
Dia adalah Edi Codet. Dia berdinas di Kantor Satpol PP Batanghari.
Aksi Edi Codet ini terungkap setelah anggota BNN menangkap empat pengguna narkoba pada Selasa (22/5) sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu rumah di RT 06 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Keempatnya yakni M Hudori (41) dan Hozin (48) merupakan warga Durian Luncuk, beserta Saipul dan Edi Susanto yang merupakan warga Kabupaten Tebo.
Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan empat orang tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di RT 06 atau tepatnya di rumah Hudori sering digunakan untuk transaksi dan pemakaian Narkoba jenis Shabu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti pihak BNNK Batanghari dan berkoordinasi dengan BNNP Provinsi. Sekitar pukul 13.30 Wib tim yang dipimpin Kabid Brantas Provinsi dan Kepala BNNK Batanghari bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi sekira pukul 15.00 Wib, dan langsung dilakukan penggerebekan.
“Didapati beberapa orang di rumah Hudori sedang berkumpul dan sebagian yang berada di kamar mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri. Tapi berhasil diamankan,” jelasnya.
Sayangnya dalam operasi ini barang bukti jenis sabunya berhasil dibawa kabur oleh bandarnya, Edi Codet.
Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat narkoba.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu