4 Pengguna Narkoba Dibekuk, Ternyata Bandarnya Oknum ASN

jpnn.com, BATANG HARI - Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat narkoba.
Dia adalah Edi Codet. Dia berdinas di Kantor Satpol PP Batanghari.
Aksi Edi Codet ini terungkap setelah anggota BNN menangkap empat pengguna narkoba pada Selasa (22/5) sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu rumah di RT 06 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Keempatnya yakni M Hudori (41) dan Hozin (48) merupakan warga Durian Luncuk, beserta Saipul dan Edi Susanto yang merupakan warga Kabupaten Tebo.
Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan empat orang tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di RT 06 atau tepatnya di rumah Hudori sering digunakan untuk transaksi dan pemakaian Narkoba jenis Shabu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti pihak BNNK Batanghari dan berkoordinasi dengan BNNP Provinsi. Sekitar pukul 13.30 Wib tim yang dipimpin Kabid Brantas Provinsi dan Kepala BNNK Batanghari bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi sekira pukul 15.00 Wib, dan langsung dilakukan penggerebekan.
“Didapati beberapa orang di rumah Hudori sedang berkumpul dan sebagian yang berada di kamar mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri. Tapi berhasil diamankan,” jelasnya.
Sayangnya dalam operasi ini barang bukti jenis sabunya berhasil dibawa kabur oleh bandarnya, Edi Codet.
Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat narkoba.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu