4 Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Probolinggo, Terancam Hukuman Berat
jpnn.com - PROBOLINGGO - Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar.
Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Probolinggo, menangkap empat penimbun BBM bersubsidi jenis solar.
Total barang bukti, yakni 31 ribu liter Solar.
"Kami mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam penimbunan BBM bersubsidi," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam siaran pers yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Sabtu (19/11).
Dia menjelaskan bahwa BBM jenis Solar itu ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo, menggunakan 31 kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 meter x 1 meter x 1 meter.
"Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, di antaranya B (45), warga Sumberasih, Probolinggo, yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi," ujarnya pula.
Kemudian, tersangka AR (45), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, berperan sebagai kernet truk.
Selanjutnya, SW (50), warga Tongas, Probolinggo, berperan sebagai pemilik modal dalam penimbunan BBM
4 penimbun BBM bersubsidi jenis Solar ditangkap Polres Probolinggo. Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar itu terancam hukuman berat.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri