4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah). Foto: Gorontalo Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Meski baru berjalan beberapa hari, program registrasi ulang kartu SIM prabayar dinilai berhasil.

Sebab, dampak kewajiban registrasi tersebut tdiak hanya positif kepada pengguna seluler, namun lebih luas lagi. Secara langsung masyarakat semakin peduli dengan dokumen kependudukan.

’’Sejak ada registrasi, masyarakat mulai aware (peduli). KK saya disimpan di mana ya. Atau, oh iya, kemarin KTP saya jaminkan untuk sewa mobil,’’ terang Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kemarin (8/11).

Selama ini, dokumen kependudukan, terutama KK, acapkali disepelekan oleh masyarakat karena merasa cukup hanya bermodal KTP.

Zudan menuturkan, ada beberapa sebab pengguna kartu prabayar gagal saat registrasi. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi.

Misalnya saat pindah domisili, atau kepala keluarga meninggal, maka nomor KK akan berubah.

Kedua, NIK dan nomor KK diblok karena datanya ganda. Ketiga, pelanggan tersebut keliru mengisi angka NIK atau nomor KK.

Karena itu, tidak berlebihan bila tingkat kegagalan registrasi mencapai 20 persen.

Ada beberapa sebab gagal registrasi kartu SIM prabayar. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News