4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
jpnn.com, JAKARTA - Meski baru berjalan beberapa hari, program registrasi ulang kartu SIM prabayar dinilai berhasil.
Sebab, dampak kewajiban registrasi tersebut tdiak hanya positif kepada pengguna seluler, namun lebih luas lagi. Secara langsung masyarakat semakin peduli dengan dokumen kependudukan.
’’Sejak ada registrasi, masyarakat mulai aware (peduli). KK saya disimpan di mana ya. Atau, oh iya, kemarin KTP saya jaminkan untuk sewa mobil,’’ terang Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kemarin (8/11).
Selama ini, dokumen kependudukan, terutama KK, acapkali disepelekan oleh masyarakat karena merasa cukup hanya bermodal KTP.
Zudan menuturkan, ada beberapa sebab pengguna kartu prabayar gagal saat registrasi. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi.
Misalnya saat pindah domisili, atau kepala keluarga meninggal, maka nomor KK akan berubah.
Kedua, NIK dan nomor KK diblok karena datanya ganda. Ketiga, pelanggan tersebut keliru mengisi angka NIK atau nomor KK.
Karena itu, tidak berlebihan bila tingkat kegagalan registrasi mencapai 20 persen.
Ada beberapa sebab gagal registrasi kartu SIM prabayar. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi.
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak
- Ketum Korpri Prof Zudan Sampaikan Langkah Revolusioner Menurunkan Stunting