4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Kamis, 09 November 2017 – 07:45 WIB

Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah). Foto: Gorontalo Post/dok.JPNN.com
Keempat, dalam hal data ganda misalnya, ada orang di Jakarta Timur yang gagal registrasi meski NIK dan nomor KK-nya cocok.
Rupanya, NIK dan nomor KK itu tidak terdata di sistem informasi administrasi kependudukan. Sebab, nomor itu dipakai saat dia tinggal di Kaltim.
Saat ini, dia tinggal di Jaktim dan mendapatkan e-KTP dengan data Jaktim yang NIK dan KK-nya baru.
Zudan menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa membuat E-KTP lebih dari satu kali. Datanya pun dipastikan hanya satu.
Parahnya, sejumlah pihak berdata ganda itu mengeluh di media sosial bahwa dia gagal registrasi. Padahal yang terjadi, dia memasukkan NIK dan KK palsu. ’’Kan saya tidak perlu bertanya, bapak punya KK berapa,’’ kelakar Zudan. (byu)
Ada beberapa sebab gagal registrasi kartu SIM prabayar. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya