4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Kamis, 09 November 2017 – 07:45 WIB
Keempat, dalam hal data ganda misalnya, ada orang di Jakarta Timur yang gagal registrasi meski NIK dan nomor KK-nya cocok.
Rupanya, NIK dan nomor KK itu tidak terdata di sistem informasi administrasi kependudukan. Sebab, nomor itu dipakai saat dia tinggal di Kaltim.
Saat ini, dia tinggal di Jaktim dan mendapatkan e-KTP dengan data Jaktim yang NIK dan KK-nya baru.
Zudan menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa membuat E-KTP lebih dari satu kali. Datanya pun dipastikan hanya satu.
Parahnya, sejumlah pihak berdata ganda itu mengeluh di media sosial bahwa dia gagal registrasi. Padahal yang terjadi, dia memasukkan NIK dan KK palsu. ’’Kan saya tidak perlu bertanya, bapak punya KK berapa,’’ kelakar Zudan. (byu)
Ada beberapa sebab gagal registrasi kartu SIM prabayar. Pertama, KK sudah tidak valid. Sebab, nomor KK bisa berubah sesuai kondisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak
- Ketum Korpri Prof Zudan Sampaikan Langkah Revolusioner Menurunkan Stunting