4 Penyebar Aliran Sesat Diamankan

4 Penyebar Aliran Sesat Diamankan
DIAMANKAN. Petugas Polres Cirebon Kota bersama sejumlah anggota Ormas Islam Almanar mengamankan tiga anggota aliran sesat yang mengontrak sebuah kamar kos di Gang Kuranji, RT/RW 12, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu siang (26/5).FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON/JPNN
Gelagat mereka mulai dicurigai beberapa warga sekitar, di antaranya karena mereka masuk ke wilayah itu pun tanpa sepengetahuan dan seizin Ketua RT setempat, dan juga mereka tak pernah berbaur dengan warga lainnya. Bahkan, saat melaksanakan ibadah salat, mereka tidak ingin berbaur dengan warga setempat. Mereka akan melaksanakan salat jika dipimpin atau dengan yang satu aliran.

Samsi selaku ketua RT setempat kepada Radar menuturkan, kedatangan keempat terduga penyebar aliran sesat tersebut tanpa sepengetahuan pihaknya. “Sekitar empat hari lalu, mereka datang ke sini dan tidak izin terlebih dahulu kepada kami. Salat juga ya di kosan saja, tidak ke musala. Ngakunya sih mau ziarah ke beberapa tempat di Cirebon, makanya nyewa kamar kos. Kami dan warga di sini takutnya mereka ini jaringan teroris,” jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Andy Mulya selaku koordinator Almanar (Aliansi Masyarakat Nahi Munkar) kepada Radar menjelaskan, terdapat beberapa pemahaman ajaran agama yang dianggap tak sesuai dengan yang sebenarnya. Semisal terdapat penambahan kalimat dalam syahadat yang dipakai oleh jamaah An-Nubuwat.

"Selain itu juga, ada beberapa ajaran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam, salah satunya mereka merekrut jamaah baru yang seolah mewajibkan meninggalkan istri dan anak demi memelajari ajaran Islam. Hal itu mereka rujuk dari pengorbanan dan keikhlasan Nabi Ibrahim yang menyembelih putranya, Ismail, ibadah salat Jumat juga bagi mereka sah apabila hanya diikuti oleh 3 jamaah," tuturnya.

CIREBON - Sebuah tempat kos di Kampung Kuranji, RT 02 RW 12, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon digerebeg Ormas Islam Almanar, Minggu 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News