4 Penyidik KPK Diperiksa Terkait Kasus Novel Vs Aris
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa empat penyidik aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus dugaan penghinaan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Perkara ini mulai biasa disebut Kasus Novel Vs Aris.
"Mereka sudah diperiksa, ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (8/9).
Selain empat penyidik aktif di KPK, kata Argo, pihaknya juga telah mengambil keterangan Aris dan salah satu mantan penyidik KPK. "Total sudah enam saksi," jelasnya.
Meski begitu, Argo mengaku belum bisa membeberkan apa saja poin yang ditanyakan pada para saksi itu oleh penyidik. Namun, para saksi adalah orang yang dirasa tahu adanya email dari Novel yang dipermasalahkan Aris. "Itu (empat saksi), dari unsur pegawai KPK," katanya.
Seperti diketahui, sedikitnya ada lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya yang melibatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sebagian laporan terkait konten pemberitaan di media massa. Di mana empat di antaranya dibuat oleh Aris dan mantan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto. (mg4/jpnn)
Selain empat penyidik aktif di KPK, polisi telah mengambil keterangan Aris Budiman dan salah satu mantan penyidik KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini