4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.
Dari tangan empat pelaku, polisi berhasil menyita satu senjata air softgun.
Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald P Simanjuntak, mengatakan komplotan ini terdiri dari enam orang, namun dua di antaranya masih buron.
BACA JUGA: Kader Partai Senior Tidak Cemburu Jika Jokowi Pilih Tokoh Muda Jadi Menteri
AKBP Donald menjelaskan pelaku beraksi pada Jumat (28/6) sekira pukul 01.20 WIB di pinggir Jalan di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
Korban bernama M Imam Syahfii juru Parkir Jalan Haji Jalal Gang Tabah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis, Delisedang.
Keempat pelaku masing-masing Gokroha, 37, Muda Remaja Parlis, 37, Andri Syahputra, 30, dan M Rahul, 26, dengan peran di lapangan berbeda-beda.
Gokroha berperan sebagai polisi, Muda berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk air softgun, Andri ikut menangkap korban kemudian membawa sepeda motor dari TKP ke rumah Sahrul Als Tongket dan M Rahul ikut membawa korban dan mobilnya.
BACA JUGA: Pelatih Persib Sesalkan Sikap Suporter Persija: Semestinya Harus Ada Rasa Manusiawinya
Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta