4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.
Dari tangan empat pelaku, polisi berhasil menyita satu senjata air softgun.
Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald P Simanjuntak, mengatakan komplotan ini terdiri dari enam orang, namun dua di antaranya masih buron.
BACA JUGA: Kader Partai Senior Tidak Cemburu Jika Jokowi Pilih Tokoh Muda Jadi Menteri
AKBP Donald menjelaskan pelaku beraksi pada Jumat (28/6) sekira pukul 01.20 WIB di pinggir Jalan di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
Korban bernama M Imam Syahfii juru Parkir Jalan Haji Jalal Gang Tabah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis, Delisedang.
Keempat pelaku masing-masing Gokroha, 37, Muda Remaja Parlis, 37, Andri Syahputra, 30, dan M Rahul, 26, dengan peran di lapangan berbeda-beda.
Gokroha berperan sebagai polisi, Muda berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk air softgun, Andri ikut menangkap korban kemudian membawa sepeda motor dari TKP ke rumah Sahrul Als Tongket dan M Rahul ikut membawa korban dan mobilnya.
BACA JUGA: Pelatih Persib Sesalkan Sikap Suporter Persija: Semestinya Harus Ada Rasa Manusiawinya
Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus empat perampok bermodus ngaku anggota polisi dan tuduh korban sebagai bandar narkoba berhasil diringkus.
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut