4 Perampok Bersenjata Api di Aceh Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, BANDA ACEH - Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api dengan kekerasan di kabupaten Aceh Timur. Empat orang pelakunya telah diringkus.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan seorang lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya. Mereka masih diperiksa intensif di Polres Aceh Timur," katanya.
Kombes Winardy mengatakan keempat terduga pelaku yang ditangkap tersebut yakni BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Mereka semuanya warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.
"Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan," kata perwira menengah Polri tersebut.
Selain menangkap empat terduga pelaku, menurut dia, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN beserta magasin dan dua butir peluru.
Kemudian, dua sepeda motor, tas berisi uang Rp30,8 juta, empat telepon genggam, dan satu kaca pirek diduga untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan," ucap dia.
Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api dengan kekerasan di kabupaten Aceh Timur. Empat orang pelakunya telah diringkus.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital