4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, perampokan itu bermula saat enam pelaku merencanakan aksi perampokan sebanyak empat kali.
Salah satu pelaku perampokan berinisial S merupakan tetangga korban.
"Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai, karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga," tuturnya.
Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni M merupakan perencana aksi perampokan bersama salah satu pelaku lain yang saat ini masih buron.
Saat aksi perampokan, tersangka M menunggu di mobil yang dipergunakan ke rumah korban.
Sebelum melakukan aksi perampokan itu, tersangka S mengamati terlebih dahulu rumah korban yang sudah dijadikan sasaran.
Kemudian, tersangka S memberikan kode kepada tersangka lain untuk bergerak menuju rumah korban.
"Sisanya, empat orang tersangka itu menuju rumah dan kemudian menyapa korban dengan panggilan akrabnya. Korban yang keluar langsung dibekap oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kamar. Tangan, kaki, mulut hingga mata korban ditutup selotip," ujarnya.
Inilah empat dari enam perampok di Malang yang ditangkap polisi. Mereka terancam lama di penjara. Begini kronologi perampokan itu.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Medina Zein Bebas dari Penjara, Begini Tanggapan Uci Flowdea
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut