4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
![4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/25/kasat-reskrim-polres-malang-akp-gandha-syah-hidayat-kiri-pad-4oxq.jpg)
Setelah melakukan aksi perampokan tersebut, para pelaku kemudian kabur ke arah Kabupaten Blitar.
Para pelaku mengambil uang tunai senilai Rp 55 juta, sejumlah perhiasan emas dan tujuh Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Uang hasil perampokan termasuk perhiasan yang dijual itu kemudian dibagi oleh para pelaku, adanya yang mendapatkan Rp 5 juta, Rp 7 juta dan Rp 12 juta. Tergantung peran masing-masing.
"Uang dipergunakan untuk kebutuhan Lebaran," imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Malang menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah selotip atau pita perekat berukuran besar yang dipergunakan untuk mengikat korban.
Kemudian, ada uang tunai sebesar Rp 2 juta dan satu unit kendaraan roda empat yang dipinjam untuk menjalankan aksi perampokan.(ant/jpnn)
Inilah empat dari enam perampok di Malang yang ditangkap polisi. Mereka terancam lama di penjara. Begini kronologi perampokan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib