4 Perampok yang Ditembak Mati Pernah Nyamar Jadi Polisi

4 Perampok yang Ditembak Mati Pernah Nyamar Jadi Polisi
Empat perampok yang ditembak mati. Foto: Edward Sagala/Sumeks

Dia sebelumnya terbukti melanggar pasal 480 KUHP, sebagai penadah barang curian.

“Dalam aksi di Jambi, mereka menyamar sebagai anggota dan gunakan seragam Polri,” tuturnya.

Dari keempat pelaku, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, tiga pucuk pistol rakitan, 13 amunisi aktif, tiga selongsong peluru, beberapa jimat para pelalu seperti bulu harimau. Juga celurit dan samurai.(sal)


Kawanan perampok yang tewas ditembak tim gabungan Polres OKUT ternyata pernah menyamar sebagai anggota polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News