4 Perekam data E-KTP di 4 Kecamatan Digondol Maling dalam 1 Bulan

Tiga Kabupaten Lain juga Kecurian

4 Perekam data E-KTP di 4 Kecamatan Digondol Maling dalam 1 Bulan
Ilustrasi.

jpnn.com - CIAMIS - Empat kasus pencurian berturut-turut menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamias, Jawa Barat. Kejadian itu bahkan hanya terjadi dalam waktu sebulan belakangan ini.

Anehnya, barang yang digondol maling pun sama: perekam data kartu tanda penduduk alias E-KTP. Alat yang diambil tak jauh dari perekam sidik jari dan retina mata.

"Pencurian itu berturut-turut terjadi sekitar sebulan ke belakang, dari Kecamatan Sindangkasih, Panjalu, Kawali dan Cimaragas. Akibat kejadian itu, pelayanan perekaman dan pembuatan E- KTP di empat kecamatan terganggu, tidak berjalan secara maksimal,” kata Kadisdukcapil Ciamis, Adang Darajat, dikutip dari Radar Tasikmalaya, Sabtu (12/12).

Untuk sementara, Disdukcapil membuat kebijakan bahwa perekaman E-KTP dilakukan di kecamatan terdekat. Semua kejadian pencurian itu, imbuh Adang, sudah dilaporkan kepada kepolisian. Modus empat kasus pencurian itu hampir sama. Pencuri tidak merusak unit tapi langsung melepas beberapa konektornya. Sangat rapi. 

“Kami menduga pencurian ini bisa saja sindikat dan spesialis pencurian perekam E-KTP yang profesional,” paparnya.

Adang juga mendapat laporan bahwa pencurian alat perekam data E-KTP bukan hanya terjadi di Kabupaten Ciamis. Ternyata, pencurian barang yang sama terjadi di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kadis mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maksudnya, supaya alat yang hilang segera mendapat penggantian dan pelayanan perekaman data E-KTP kembali normal. (isr/adk/jpnn)


CIAMIS - Empat kasus pencurian berturut-turut menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamias, Jawa Barat. Kejadian itu bahkan hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News