4 Perempuan Muda Buka Praktik Pijat di Kamar Hotel, Tarif Rp2,5 Juta

jpnn.com, BALIKPAPAN - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mendeteksi dan membongkar adanya aktivitas transaksi prostitusi online di Balikpapan.
Dalam pengungkapannya, petugas menetapkan satu perempuan berinisial DH (38) sebagai muncikari serta empat perempuan muda yang diduga sebagai PSK.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim tengah melakukan patroli siber di media sosial (medsos) jenis MiChat.
“Tersangka menawarkan sejumlah perempuan muda untuk melakukan kegiatan asusila, dari pijat hingga pijat plus dilakukan oleh DH,” ungkapnya.
Busur -sapaan akrab Budi Suryanto- menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menawarkan perempuan muda yang usianya berkisar 19 tahun hingga 22 tahun kepada pelanggan melalui MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan antara tersangka dengan pelanggan, maka berlanjut pada penentuan lokasi. Tersangka sudah menempatkan PSK di masing-masing hotel.
BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek
“Ada tiga hotel di Balikpapan yang digunakan aktivitas itu, yakni HF, HA, dan HS. Memang masing-masing hotel ada yang standby sebagai PSK dan DH menawarkan kepada pelanggan untuk melakukan hubungan badan,” tuturnya.
PSK usia muda terlibat dalam jaringan prostitusi online di Balikpapan membuka praktik di tiga hotel.
- 4 Titik Pijat Ringan untuk Redakan Migrain
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang