4 Perempuan Muda Buka Praktik Pijat di Kamar Hotel, Tarif Rp2,5 Juta
jpnn.com, BALIKPAPAN - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mendeteksi dan membongkar adanya aktivitas transaksi prostitusi online di Balikpapan.
Dalam pengungkapannya, petugas menetapkan satu perempuan berinisial DH (38) sebagai muncikari serta empat perempuan muda yang diduga sebagai PSK.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim tengah melakukan patroli siber di media sosial (medsos) jenis MiChat.
“Tersangka menawarkan sejumlah perempuan muda untuk melakukan kegiatan asusila, dari pijat hingga pijat plus dilakukan oleh DH,” ungkapnya.
Busur -sapaan akrab Budi Suryanto- menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menawarkan perempuan muda yang usianya berkisar 19 tahun hingga 22 tahun kepada pelanggan melalui MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan antara tersangka dengan pelanggan, maka berlanjut pada penentuan lokasi. Tersangka sudah menempatkan PSK di masing-masing hotel.
BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek
“Ada tiga hotel di Balikpapan yang digunakan aktivitas itu, yakni HF, HA, dan HS. Memang masing-masing hotel ada yang standby sebagai PSK dan DH menawarkan kepada pelanggan untuk melakukan hubungan badan,” tuturnya.
PSK usia muda terlibat dalam jaringan prostitusi online di Balikpapan membuka praktik di tiga hotel.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak