4 PermenPAN-RB untuk Pengadaan CPNS 2023 & PPPK, Adakah Afirmasi untuk Honorer?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan empat regulasi untuk pengadaan CPNS 2023 dan PPPK.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, KemenPAN-RB sebagai bagian dari panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) akan menerbitkan empat PermenPAN-RB.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) yang disiapkan tersebut, yaitu tentang pengadaan CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan (nakes), dan PPPK teknis.
Apakah akan ada afirmasi, Deputi Suharmen mengungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat rakor persiapan pengadaan PPPK 2023 pada 3 Agustus telah menyampaikan bahwa 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer.
Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.
"Saat ini teman-teman KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara," kata Deputi Suharmen.
Tujuannya kata Deputi Suharmen, untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80% akan dialokasikan untuk mereka.
Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.
Ada empat PermenPAN-RB untuk pengadaan CPNS 2023 & PPPK, adakah afirmasi untuk honorer?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses