4 Permintaan Ketua ASN PPPK kepada Prabowo, Ada soal Gaji & Peningkatan Status PNS
jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengajukan empat permintaan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Permintaan itu tidak hanya untuk kepentingan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, tetapi juga honorer.
"Walaupun sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi kami berasal dari honorer dan sampai sudah jadi ASN masih diperlakukan seperti honorer," kata Pak Ekowi, sapaan akrab guru PPPK yang juga ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
Dia menambahkan keberadaan PPPK masih dianggap kelas dua oleh pemerintah.
Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menempatkan PNS dan PPPK dalam kedudukan yang sejajar.
Oleh karena itu, ketua ASN PPPK ini mengajukan 4 tuntunan kepada Prabowo Subianto sebagai berikut:
1. Kenaikan gaji
Kenaikan gaji besarannya sama antara PNS dan PPPK. Jangan sampai hanya PNS yang dinaikkan gaji, sedangkan PPPK tidak.
Ketua ASN PPPK Eko Wibowo mengajukan 4 permintaan kepada Prabowo, ada soal gaji & peningkatan status PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses