4 Petinggi PT Waskita Beton Didakwa Merugikan Negara Rp 2,5 Triliun
Rabu, 15 Maret 2023 – 11:16 WIB
"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Ketut.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penahanan terhadap para tersangka di kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun anggaran 2016-2020.
Salah satu tersangka yang ditahan Hasnaeni yang dikenal publik sebagai wanita emas atau Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Selain Hasnaeni, Kejagung juga menetapkan pensiunan dari PT Waskita Beton Precast berinisial KJ sebagai tersangka. (Tan/JPNN)
Mereka dianggap telah menyelewengkan dana PT Waskita Beton yang merugikan keuangan negara Rp 2,5 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan