4 Petugas Transjakarta Cabul Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan terhadap YF, penumpang bus Transjakarta oleh empat oknum petugas keamanan Halte Transjakarta, Harmoni, Jakarta Pusat segera memasuki babak baru.
Pada Senin (17/2), Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, sudah melimpahkan berkas perkara empat tersangka itu kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Berkas sudah dikirim kepada kejaksaan negeri hari Senin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (20/2).
Tak lama lagi, empat tersangka ED (26), Ive (28), DR (27) dan Ykl (23), yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polrestro Jakpus itu akan segera duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Rikwanto, saat ini berkas perkara tersebut tengah dikaji oleh pihak kejaksaan. “Tinggal menunggu perkembangan selanjutnya saja,” kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan terhadap YF, penumpang bus Transjakarta oleh empat oknum petugas keamanan Halte Transjakarta, Harmoni, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara