4 Pilkada Di Sumbar Ditunda 2015
Jumat, 03 Agustus 2012 – 10:17 WIB

4 Pilkada Di Sumbar Ditunda 2015
PADANG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Provinsi Sumbar merespons positif rencana Mendagri yang akan menunda pilkada di 43 daerah di Indonesia, mengantisipasi terganggunya tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Jika pilkada empat kota di Sumbar itu ditunda, Marzul Veri memperkirakan pelaksanaannya akan dilangsungkan pada 2015. Ini bakal berdampak positif untuk meminimalisir anggaran daerah, konflik dan mengatasi kejenuhan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Bahkan, KPU Sumbar pun mengharapkan agar pilkada di empat kota di Sumbar yang akan dilaksanakan pada 2013 ditunda hingga Pileg dan Pilpres 2014 selesai. Sebagaimana diketahui pada 2013 nanti ada empat daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya yakni Pariaman, Sawahlunto, Padang dan Padangpanjang.
Pasalnya, dalam waktu bersamaan tahapan pilkada dan pemilu legislatif serta presiden sudah berjalan. Kondisi tersebut bakal menimbulkan dampak krusial pada penyelenggaraan Pileg yang sudah ditetapkan 9 April 2014 dan Pilpres 9 Juli 2014. "Kami selaku penyelenggaraan di daerah, sangat bersyukur jika ada aturan soal itu nantinya, karena tidak mungkin kami melaksanakan tiga tahapan pemilu sekali jalan, pilkada, pileg dan pilpres. Ini sangat krusial," ungkap Ketua KPU Sumbar Marzul Veri kepada Padang Ekspres (Group JPNN), Kamis (2/8).
Baca Juga:
PADANG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Provinsi Sumbar merespons positif rencana Mendagri yang akan menunda pilkada di 43 daerah di Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total