4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport
Hanya, pemerintah menyadari bahwa opsi itu sesuai dengan UU Minerba yang menyebutkan perpanjangan bisa dilakukan dua kali sepuluh tahun.
Artinya, bila memang perpanjangan izin operasional bisa diberikan setelah 2021, evaluasi perpanjangan izin dilakukan kembali pada 2031.
Namun, jika Freeport memilih tetap tunduk di bawah rezim IUPK, perusahaan tersebut wajib membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral tambang atau smelter dalam lima tahun ke depan.
Pemerintah juga menegaskan untuk mengevaluasi izin yang diberikan secara berkala tiap enam bulan.
Evaluasi itu bertujuan melihat progres pembangunan smelter oleh Freeport.
Jika dalam waktu enam bulan hingga berakhirnya izin IUPK yang diberikan Freeport tidak juga membangun smelter, pemerintah akan mencabut izin ekspor.
’’Smelter harus selesai dalam lima tahun ke depan,’’ tegasnya. (ken/c22/noe)
Sejumlah menteri berkumpul di Kementerian Keuangan untuk membahas kemajuan perundingan antara pemerintah dan Freeport, Selasa (4/6).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Mau Berubah?
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?