4 Poin Penting Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2020

4. Daya tampung peserta didik.
- Jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat dan dapat melibatkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan oleh pemda.
- Jika daya tampung untuk jalur afirmasi atau jalur perpindahan tugas ortu/wali tidak mencukupi maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
- Jika daya tampung untuk jalur prestasi tidak mencukupi maka seleksi dilakukan dengan penentuan pemeringkatan nilai prestasi oleh sekolah.
Sebelumnya jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat.(esy/jpnn)
Ada empat poin penting dalam proses PPDB 2020 sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang membedakan dengan Permendikbud 51/2018 jo Permendikbud 20/2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB