4 Poin Pernyataan Anies Baswedan, Para Loyalis Silakan Fokus yang Terakhir
![4 Poin Pernyataan Anies Baswedan, Para Loyalis Silakan Fokus yang Terakhir](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2024/08/31/anies-baswedan-foto-ryana-aryaditajpnncom-durxg-kx2r.jpg)
Beberapa yang dikeluhkan masyarakat, antara lain soal pembenahan warga di kampung-kampung kumuh, pemulihan perekonomian hingga warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang dianggap sudah terlantar.
"Lihat warga Kampung Bayam yang terlantar, berat rasanya. Lihat kampung-kampung yang setiap kali kita datang, 'Pak, tolong ini dituntaskan', berat rasanya kalau mereka tidak bisa mendapatkan penuntasan atas usaha meningkatkan kesejahteraannya," kata Anies Baswedan.
3. Anies: Ini Kenyataan
Anies Baswedan mengaku sulit bagi dirinya untuk maju dalam Pilkada 2024 lantaran beragam partai politik punya pertimbangan tertentu untuk mengusungnya.
"Jangankan dimasuki (masuk ke partai), mencalonkan saja terancam. Agak berisiko juga bagi (partai) yang mengusulkan, jadi ini adalah sebuah kenyataan nih," kata Anies.
4. Anies Siap Membentuk Partai Politik
Setelah gagal maju di Pilkada 2024, Anies mengaku akan memilih jalan lain untuk memperjuangkan ragam aspirasi masyarakat yang telah dia tampung.
Jalan lain yang dituju, yakni membuat partai politik ataupun organisasi masyarakat (ormas).
Langkah ini dipilih Anies agar dirinya mempunyai wadah bagi masyarakat yang ingin berjuang akan kesetaraan demokrasi dan hak-hak masyarakat menengah ke bawah.
Namun demikian, Anies sendiri mengaku belum bisa memastikan kapan persisnya partai atau ormas yang dia canangkan itu akan terbangun.
Berikut ini 4 poin pernyataan Anies Baswedan yang gagal maju di Pilkada Jakarta 2024 dan Pilkada Jabar 2024.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima