4 Poin Pernyataan dan Pengakuan Hana Hanifah, yang Keempat, Aduuuh

jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah akhirnya dikeluarkan dari tahanan Polrestabes Medan, Sumut, terkait dugaan kasus prostitusi online.
Saat dihadirkan di acara konferensi persdi Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam, perempuan cantik berusia 23 tahun ini menyampaikan pernyataan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga membeber pengakuan Hana Hanifah saat menjalani pemeriksaan.
Berikut poin-poin pernyataan dan pengakuan Hana Hanifah.
Pertama, Hana Hanifah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah.
Kedua, Hana Hanifah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian di Medan
"Saya berterima kasih Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.
Begitu dikeluarkan dari tahanan Polrestabes Medan, Hana Hanifah menyampaikan pernyataan.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan