4 Poin Pernyataan dan Pengakuan Hana Hanifah, yang Keempat, Aduuuh

Ketiga, kepada penyidik, Hana Hanifah mengaku telah menjalani praktik prostitusi online selama setahun terakhir.
“Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun," kata Kombes Pol Riko Sunarko.
Keempat, motif Hana Hanifah mengaku terlibat prostitusi demi keuntungan ekonomi.
"Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita (penyidik di Polrestabes Medan) temui selama proses penyidikan," beber Kombes Pol Riko Sunarko.
Hana Hanifah ditangkap aparat dari Polrestabes Medan saat bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam.
Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.
Saat penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni berinisial R dan J. Menurut aparat, J adalah mucikari, sementara R merupakan teman J yang menjemput Hana Hanifah di bandara.
Begitu dikeluarkan dari tahanan Polrestabes Medan, Hana Hanifah menyampaikan pernyataan.
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau