4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih hadir sebagai pembicara di diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.
Hadir juga sebagai pembicara, yakni Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, dan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.
Berikut beberapa poin penting pernyataan Heti Kustrianingsih pada diskusi tersebut.
1. Dukung Audit Data Honorer
Heti menyatakan mendukung pernyataan Mardani Ali Sera agar dilakukan audit data honorer secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada honorre bodong yang diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, masih banyak honorer yang asli, yang sudah lama mengabdi, hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN.
“Saya setuju honorer diaudit, karena pada seleksi tahun lalu ada siluman juga. Ada orang kerja di pabrik bisa lolos jadi PPPK,” kata Heti.
2. Heti Meminta P1 Diprioritaskan dalam Pengangkatan
Heti juga menyampaikan harapan kepada Alex Denni agar pemerintah memprioritaskan guru yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan formasi penempatan.
Heti menyebutkan, guru honorer yang sudah lulus PG dan masuk Prioritas Satu (P1) itu jumlahnya sekitar 12 ribu.
Ketum honorer lulus passing grade Heti Kustrianingsih juga menyinggung soal seragam PPPK yang berbeda dengan PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas