4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini
Selasa, 07 November 2023 – 07:26 WIB
Dia mengatakan, buruh setelah melewati masa kontrak atau masa percobaan, maka bisa diangkat menjadi karyawan tetap.
“Bagaimana dengan PPPK? Bahkan ada daerah yang memberi kontrak minimal (1 tahun). Setiap tahun harus perpanjangan kontrak lagi,” keluh Heti.
4. Seragam PPPK Masih Beda dengan PNS
Menyuarakan aspirasi para PPPK, pada kesempatan tersebut Heti menyinggung soal seragam.
Jika pemerintah memang ingin menyetarakan PPPK dengan PNS sebagai sama-sama ASN, mengapa seragam masih dibedakan.
“PPPK harus pakai hitam putih. Tolong jangan bedakan lagi. Toh, setiap hari Rabu kita pakai putih hitam semua,” kata Heti Kustrianingsih. (sam/jpnn)
Ketum honorer lulus passing grade Heti Kustrianingsih juga menyinggung soal seragam PPPK yang berbeda dengan PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas