4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini
Selasa, 07 November 2023 – 07:26 WIB

Ketum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN, Jakarta, Selasa (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengatakan, buruh setelah melewati masa kontrak atau masa percobaan, maka bisa diangkat menjadi karyawan tetap.
“Bagaimana dengan PPPK? Bahkan ada daerah yang memberi kontrak minimal (1 tahun). Setiap tahun harus perpanjangan kontrak lagi,” keluh Heti.
4. Seragam PPPK Masih Beda dengan PNS
Menyuarakan aspirasi para PPPK, pada kesempatan tersebut Heti menyinggung soal seragam.
Jika pemerintah memang ingin menyetarakan PPPK dengan PNS sebagai sama-sama ASN, mengapa seragam masih dibedakan.
“PPPK harus pakai hitam putih. Tolong jangan bedakan lagi. Toh, setiap hari Rabu kita pakai putih hitam semua,” kata Heti Kustrianingsih. (sam/jpnn)
Ketum honorer lulus passing grade Heti Kustrianingsih juga menyinggung soal seragam PPPK yang berbeda dengan PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun