4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini

4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini
Ketum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN, Jakarta, Selasa (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan, buruh setelah melewati masa kontrak atau masa percobaan, maka bisa diangkat menjadi karyawan tetap.

“Bagaimana dengan PPPK? Bahkan ada daerah yang memberi kontrak minimal (1 tahun). Setiap tahun harus perpanjangan kontrak lagi,” keluh Heti.

4. Seragam PPPK Masih Beda dengan PNS

Menyuarakan aspirasi para PPPK, pada kesempatan tersebut Heti menyinggung soal seragam.

Jika pemerintah memang ingin menyetarakan PPPK dengan PNS sebagai sama-sama ASN, mengapa seragam masih dibedakan.

“PPPK harus pakai hitam putih. Tolong jangan bedakan lagi. Toh, setiap hari Rabu kita pakai putih hitam semua,” kata Heti Kustrianingsih. (sam/jpnn)

Ketum honorer lulus passing grade Heti Kustrianingsih juga menyinggung soal seragam PPPK yang berbeda dengan PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News