4 Poin Pernyataan Menteri Anas, Honorer Pengin jadi PPPK Fokus yang Kedua Saja
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai proyeksi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) 2024, di Istana Merdeka, Jakarta (12/12).
Berikut ini beberapa poin pernyataan terbaru Menteri Anas:
1. Formasi Fresh Graduate Lebih Banyak
Menteri Anas mengatakan, pada seleksi CASN 2024 formasi untuk lulusan baru atau fresh graduate diperbanyak.
Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen yang luas bagi anak-anak muda Indonesia yang baru lulus.
Formasi yang disediakan untuk fresh graduate, kata Mas Anas, jumlahnya tidak signifikan karena baru mencakup 20 persen dari keseluruhan formasi yang dibuka atau sekitar 28.000 posisi.
“Karena itu, kami laporkan perlunya fresh graduate dalam jumlah besar tahun depan, tetapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami.”
“Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Rabu (13/12).
2. Fokus Penyelesaian Masalah Honorer
Menteri Anas menjelaskan, pada tahun depan pemerintah masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN atau honorer, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Wahai para honorer, silakan simak pernyataan terbaru MenPAN-RB Azwar Anas terkait penataan non-ASN.
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget