4 Poin Revisi PM 32/2016
Minggu, 02 April 2017 – 19:24 WIB
Sedangkan untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, dan penggunaan nama pada STNK, masa Transisi diberikan selama tiga bulan untuk pemberlakuannya.
"Dengan penetapan regulasi ini diharapkan menjadi momentum bagi semua penyelenggara transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas Budi.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pekerja Ekonomi Gig Perlu Memahami Pentingnya Perlindungan Sosial
- Tingkatkan Pelayanan, inDrive Berkomitmen Prioritaskan Aspek Keselamatan
- Tarif Transportasi Online Naik, Pengamat: Pemerintah Perhatikan Kualitas Kendaraan
- Kemenhub Dorong Masyarakat Beralih Gunakan Kendaraan Listrik
- Terinspirasi Transportasi Online, Kerenku Sediakan Layanan Salon di Rumah
- Hasil Survei RISED Tentang Pola Kemitraan Transportasi Online