4 Polisi Diduga Terlibat Kasus Kematian Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
jpnn.com, SURABAYA - Tahanan bernama Abdul Kadir tewas di sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan ada empat anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin terkait tewasnya tahanan tersebut.
"Setelah pemeriksaan mendalam oleh Propam, ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota (polisi perak), yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Jadi, ada empat anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin," ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa.
Empat anggota polisi itu adalah Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), sementara tiga polisi lainnya merupakan penjaga tahanan yang berpangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda).
"Tiga bintara dan satunya perwira yang membawahi tahanan," kata Dirmanto.
Mengenai status dari empat anggota polisi terduga pelaku pelanggaran disiplin, Dirmanto menegaskan semuanya masih dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"Masih diperiksa," katanya.
Dirmanto mengatakan dalam pemeriksaan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga turut dimintai keterangan.
Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang tewas bernama Abdul Kadir akibat pengeroyokan. Empat polisi diduga terlibat.
- Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Naik Tahap Penyidikan
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Kapolri Cup 2024: Yolla Yuliana Bantu Polda Jawa Timur Kalahkan DKI Jakarta
- Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP