4 Polisi Dipecat, Kasusnya Berat, Tak Bisa Ditoleransi Lagi
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi terpaksa mengambil keputusan pahit dengan memecat empat anak buahnya.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi lagi.
AKBP Harissandi secara langsung memimpin upacara PTDH di Mapolres Lubuklinggau pada Selasa (5/7) kemarin.
Selain empat orang yang dipecat, sepanjang tahun ini juga ada enam anggota yang mendapat punishment (hukuman).
Mereka yang diberikan punishment yakni anggota yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Utara dan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Selain tindakan tegas kepada anggota, menurut Harissandi, ada juga reward bagi anggota yang berprestasi.
"Ada yang diberi punishment ada juga yang diberi reward," tegas dia.
Ada 11 anggota yang berprestasi dan mendapat reward umrah.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO