4 Polisi Dipecat, Kasusnya Berat, Tak Bisa Ditoleransi Lagi

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi terpaksa mengambil keputusan pahit dengan memecat empat anak buahnya.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi lagi.
AKBP Harissandi secara langsung memimpin upacara PTDH di Mapolres Lubuklinggau pada Selasa (5/7) kemarin.
Selain empat orang yang dipecat, sepanjang tahun ini juga ada enam anggota yang mendapat punishment (hukuman).
Mereka yang diberikan punishment yakni anggota yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Utara dan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Selain tindakan tegas kepada anggota, menurut Harissandi, ada juga reward bagi anggota yang berprestasi.
"Ada yang diberi punishment ada juga yang diberi reward," tegas dia.
Ada 11 anggota yang berprestasi dan mendapat reward umrah.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis