4 Polisi Dipecat, Kasusnya Berat, Tak Bisa Ditoleransi Lagi
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi terpaksa mengambil keputusan pahit dengan memecat empat anak buahnya.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi lagi.
AKBP Harissandi secara langsung memimpin upacara PTDH di Mapolres Lubuklinggau pada Selasa (5/7) kemarin.
Selain empat orang yang dipecat, sepanjang tahun ini juga ada enam anggota yang mendapat punishment (hukuman).
Mereka yang diberikan punishment yakni anggota yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Utara dan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Selain tindakan tegas kepada anggota, menurut Harissandi, ada juga reward bagi anggota yang berprestasi.
"Ada yang diberi punishment ada juga yang diberi reward," tegas dia.
Ada 11 anggota yang berprestasi dan mendapat reward umrah.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri