4 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat, Kapolres: Sudah Sejak Zaman Soeharto
jpnn.com, MALUKU - Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle memimpin upacara penting terkait pemecatan empat anggota Polres Tual yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi hingga pidana.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) keempat anggota polisi tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Maluku.
"Keempat anggota yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana," kata Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty.
Kapolres Manuputty menyampaikan ada empat personel yang diberhentikan tidak dengan hormat, masing-masing ialag Bripka Mulyana Prasetya Tukloy (MPT), Bripda Melyanus Lodar (ML), Bripda Riffai Lussy (RL) dan Brigpol Frejon Heumassy (FH).
Dia menjelaskan Bripka MPT terbukti melanggar pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Selanjutnya, Bripda MNL melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, Bripda RL malanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, begitu juga Brigpol FH melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a.
Kapolres melanjutkan pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap keempat anggota Polri tersebut dilangsungkan pada upacara pemberhentian yang dipimpinnya langsung.
Menurut Manuputty, kasus polisi yang dipecat tersebut sudah berlangsung lama.
Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle memimpin langsung upacara penting terkait pemecatan empat oknum anggota Polres Tual yang terbukti melakukan pelanggaran
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya