4 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat, Kapolres: Sudah Sejak Zaman Soeharto

4 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat, Kapolres: Sudah Sejak Zaman Soeharto
Upacara pembeehentian tidak dengan hormat empat polisi di Mapolres Tual, Maluku. Foto: antara

Pelanggarannya beragam, mulai dari disersi atau melarikan diri dari tugas hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang dipecat karena beristri dua.

Dukungan Larangan beristri dua atau poligami, lanjut Kapolres, sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soeharto di masa Orde Baru.

Apa pun alasannya, anggota Polri dan TNI dilarang berpoligami.

"Melanggar kode etik seperti disersi, tadi ada yang dua bulan, ada yang tujuh bulan. Ada yang melakukan tindak pidana, kemudian ada yang melanggar kode etik yakni beristri dua," pungkas Kapolres Manuputty. (antara/jpnn)


Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle memimpin langsung upacara penting terkait pemecatan empat oknum anggota Polres Tual yang terbukti melakukan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News