4 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat, Kapolres: Sudah Sejak Zaman Soeharto
Rabu, 15 September 2021 – 11:34 WIB

Upacara pembeehentian tidak dengan hormat empat polisi di Mapolres Tual, Maluku. Foto: antara
Pelanggarannya beragam, mulai dari disersi atau melarikan diri dari tugas hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang dipecat karena beristri dua.
Dukungan Larangan beristri dua atau poligami, lanjut Kapolres, sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soeharto di masa Orde Baru.
Apa pun alasannya, anggota Polri dan TNI dilarang berpoligami.
"Melanggar kode etik seperti disersi, tadi ada yang dua bulan, ada yang tujuh bulan. Ada yang melakukan tindak pidana, kemudian ada yang melanggar kode etik yakni beristri dua," pungkas Kapolres Manuputty. (antara/jpnn)
Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle memimpin langsung upacara penting terkait pemecatan empat oknum anggota Polres Tual yang terbukti melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan