4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi
Selasa, 07 Desember 2021 – 07:10 WIB

Kapolres Muratara pecat empat oknum polisi yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Foto: dok oganilir.co
jpnn.com, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Eko Sumaryanto resmi memecat empat oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi.
Pemecatan empat polisi itu dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (6/12).
Empat foto oknum polisi yang telah mendapat putusan PTDH itu juga langsung dicoret oleh AKBP Eko dalam upacara tersebut.
"Hari ini dipecat empat anggota Polres Muratara yang terlibat kasus narkoba dan tidak pernah masuk menjalankan tugas," ucapnya.
Berikut nama-nama oknum polisi yang dipecat itu:
1. Brigpol Bayu Cucu
Baca Juga:
2. Briptu Yogie Pratama
3. Bripda MCH Thibry
Empat polisi ini dipecat oleh Kapolres Mutarara AKBP Eko Sumaryanto lantaran melakukan kesalahan memalukan. Ada nama Bripda Arham Basyofi.
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan