4 Polisi yang Mendatangi Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng

4 Polisi yang Mendatangi Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

jpnn.com, JAWA TENGAH - Kepolisian telah memeriksa empat penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi band Sukatani.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi, dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pada Jumat (21/2).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan hasil pemeriksaan menyebutkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik atau sesuatu tugas pokok, dan fungsi (tupoksi).

"Sudah selesai diperiksa Propam Polda Jateng, hasilnya clear, mereka profesional dalam tugasnya sesuai tugas pokok," ungkap Kombes Artanto kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/2).

Kombes Artanto mengatakan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar milik Sukatani itu telah didengarkan.

Menurutnya, lirik band post-punk asal Kabupaten Purbalingga itu bermuatan kritik yang membangun.

Pihaknya telah mempersilakan band Sukatani membawakan lagu berlirik Bayar Polisi ke publik kembali, termasuk memasukkan layanan musik digital Spotify lagi.

"Mangga, disilakan," beber Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.

Kepolisian telah memeriksa empat penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi band Sukatani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News