4 Preman Hajar Anggota Brimob Polda Kepri
Rabu, 02 Mei 2012 – 01:11 WIB

4 Preman Hajar Anggota Brimob Polda Kepri
"Ya sebagai istri, tahu seperti itu pasti akan minta perlindungan ke suaminya. Makanya Tami langsung menghubungi suaminya yang lagi tugas. Itulah awal kejadiannya," terang Zaenal seperti dikutip Batam Pos.
Atas perbuatannya ke-empat pelaku akan dijerat pasal 170 KUH-Pidana tentang pengeroyokan juncto pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan yang ancaman hukuman maksimal penjaranya 6 tahun. (gas/jpnn)
BATAM - Anggota Brimob Polda Kepri, Briptu Waldi Pranoto (40) babak belur dipukuli dan dikeroyok oleh empat orang preman yang sedang mabuk miras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir