4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali
Kamis, 26 Juli 2018 – 12:04 WIB

Keempat pelaku perjudian sedang diperiksa anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota. Foto: Polisi For Rakyat Kalbar/JPNN
"Namun, kami akan lakukan pendalaman lagi karena kasus perjudian salah satu yang menjadi atensi pihak kepolisian," ujar Abdullah.
Selain menangkap AT dan kawan-kawan, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang Rp 185 ribu dan dua kotak kartu remi.
Saat ini keempat pejudi tersebut masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Kota. "Kempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujar Abdullah. (And/rakyatkalbar/jpnn)
Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap empat pejudi di Jalan Asahan, Kelurahan Darat Sekip, Kalimantan Barat, Selasa (24/7) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Musi Rawas, Polisi Tangkap 5 Orang
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas