4 Pria Ditangkap Saat Hendak Berpesta, Ini Barang Buktinya
![4 Pria Ditangkap Saat Hendak Berpesta, Ini Barang Buktinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/01/satu-dari-empat-pelaku-kasus-penyalahgunaan-narkoba-jenis-sa-0nko.jpg)
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap 4 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan keempat pelaku merupakan pria berinisial DM (24), NJ (30), RK (22), dan MR (22).
Para pelaku ditangkap saat akan melaksanakan pesta sabu-sabu.
Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada peredaran gelap sabu-sabu di sejumlah titik wilayah Kabupaten Serang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
"Barang bukti yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak satu paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR sebanyak dua paket dengan keseluruhan jumlah berat bruto sabu-sabu 0,34 gram," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Yudha menyebut DM dan NJ ditangkap di pinggir jalan, wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang pada Senin (28/3).
Adapun RK dan MR ditangkap di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa (29/3).
Jajaran Satreskrim Polres Serang menangkap empat pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia