4 Pria Ini Ditangkap Polisi, Mak-Mak Mungkin Senang

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji yang beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan terdapat empat pelaku yang ditangkap polisi.
Keempat pelaku ialah ML (28), TP (30), BK (38), dan DFD (23).
Pelaku beraksi dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
"Sehingga pelaku menjual dalam keadaan nonsubsidi," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Ivan menjelaskan para pelaku membeli ratusan tabung gas epiji 3 kilogram dari warung-warung kelontong.
Seusai terkumpul, isi tabung gas 3 kilogram dipindahkan ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 474 tabung gas 3 kilogram, 17 tabung gas 50 kilogram, 136 tabung gas 12 kilogram, dan sejumlah selang regulator.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji bersubsidi yang beraksi di wilayah Kota Bekasi. Pelaku ternyata.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik