4 Pria Ini Ditangkap Polisi, Mak-Mak Mungkin Senang
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji yang beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan terdapat empat pelaku yang ditangkap polisi.
Keempat pelaku ialah ML (28), TP (30), BK (38), dan DFD (23).
Pelaku beraksi dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
"Sehingga pelaku menjual dalam keadaan nonsubsidi," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Ivan menjelaskan para pelaku membeli ratusan tabung gas epiji 3 kilogram dari warung-warung kelontong.
Seusai terkumpul, isi tabung gas 3 kilogram dipindahkan ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 474 tabung gas 3 kilogram, 17 tabung gas 50 kilogram, 136 tabung gas 12 kilogram, dan sejumlah selang regulator.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji bersubsidi yang beraksi di wilayah Kota Bekasi. Pelaku ternyata.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!