4 Pria Ini Ditangkap Polisi, Mak-Mak Mungkin Senang
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji yang beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan terdapat empat pelaku yang ditangkap polisi.
Keempat pelaku ialah ML (28), TP (30), BK (38), dan DFD (23).
Pelaku beraksi dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
"Sehingga pelaku menjual dalam keadaan nonsubsidi," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Ivan menjelaskan para pelaku membeli ratusan tabung gas epiji 3 kilogram dari warung-warung kelontong.
Seusai terkumpul, isi tabung gas 3 kilogram dipindahkan ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 474 tabung gas 3 kilogram, 17 tabung gas 50 kilogram, 136 tabung gas 12 kilogram, dan sejumlah selang regulator.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji bersubsidi yang beraksi di wilayah Kota Bekasi. Pelaku ternyata.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas