4 Provinsi Siaga Darurat Karhutla

jpnn.com, JAKARTA - Empat provinsi sudah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Yakni, Sumatera Selatan pada 1 Februari-30 Oktober 2018, Riau (19 Februari-31 Mei 2018), Kalimantan Barat (1 Januari-31 Desember 2018), dan Kalimantan Tengah (20 Februari-21 Mei 2018).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, setiap gubernur menetapkan status siaga darurat karhutla berdasarkan pertimbangan matang.
Salah satunya adalah penetapan status siaga darurat karhutla oleh beberapa kabupaten dan kota di wilayah tertentu.
Selain itu, juga karena adanya peningkatan jumlah titik panas (hotspot), masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pengalaman pengananan karhutla sebelumnya.
Menurut dia, pemberlakuan siaga darurat memberikan kemudahan akses dalam penanganan karhutla, baik pengerahan personel, komando, logistik, anggaran dan dukungan dari pemerintah pusat.
"Jalur komando penanganan lebih mudah koordinasinya," kata Sutopo, Rabu (21/2).
Dia menambahkan daerah-daerah yang berada di sekitar garis Khatulistiwa saat ini memasuki musim kemarau periode pertama seperti Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah yang memiliki pola hujan ekuatorial.
Empat provinsi sudah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama untuk Modifikasi Cuaca
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Pasangan Suami Istri Dilaporkan Terseret Banjir Bandang di Bogor
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla